Pemerintah Kota (Pemkot) Padang mempersiapkan aplikasi Padang Kiniko atau PANIK sebagai upaya menampung aspirasi masyarakat kepada pemerintah.

Wali Kota Padang Hendri Septa melalui Corri Saidan selaku Assisten lll menyatakan, aplikasi Padang Kiniko ini akan mampu menampung pengaduan, aspirasi dan opini dari masyarakat Kota Padang.

“Pemerintah Kota Padang saat ini memberikan wadah kepada masyarakat untuk menyalurkan pengaduan, aspirasi dan opini,” katanya pada acara Sosialisasi Aplikasi Padang Kiniko diruangan staf ahli Kantor Balai Kota Padang, Selasa (1/11/22).

Corri menjelaskan bahwa aplikasi “PANIK” ini berupaya untuk menyalurkan pengaduan, aspirasi, dan opini yang ada di tengah masyarakat #pedulimasyarakat kepada pemerintah.

“Berjalannya nanti aplikasi ini sebagai penampung pengaduan yang dirasakan oleh masyarakat, seperti banjir, jalan rusak dan lain lain,” ungkapnya.

Informasi Diskominfo Kota Padang menyebutkan, kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Camat yang ada di kawasan #pemkopadang dan pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Corri menuturkan, aplikasi Padang Kiniko juga langsung dipantau oleh Wali Kota Padang sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakatnya.

“Semua camat akan diperhatikan langsung oleh pak wali dalam upaya memberikan respon masyarakat yang cepat dan tepat kepada masyarakatnya dan melaporkan langsung pengaduan masyarakat kepada OPD terkait,” tuturnya.

Sementara itu, di dalam sosialisasi persiapan aplikasi Padang Kiniko camat juga mensuport penuh terhadap aplikasi ini dan langsung mencoba bagaimana menggunakan aplikasi tersebut.

Sosialisasi persiapan mengenai aplikasi Padang Kiniko dijelaskan oleh PLT Kepala Diskominfo Padang yang diwakili oleh Kabid E-Goverment Windra Dedi.

Dia berharap, semoga aplikasi Padang Kiniko dapat di launching sesegera mungkin agar cepat dijalankan sebagai bentuk kepedulian Pemkot Padnag kepada masyarakat. GM

Facebook Comments Box

Bagikan: