Dua Rumah Sakit TNI di Kota Padang Diresmikan

Nasional23 Dilihat

Wali Kota Padang Hendri Septa menghadiri peresmian Rumah Sakit (RS) TNI secara virtual beserta unsur Forkopimda di RS Angkatan Darat (AD) Tk. III dr. Reksodiwiryo, baru-baru ini.

Hendri mengatakan, dengan peresmian dua rumah sakit TNI di Kota Padang merupakan rasa syukur terhadap penambahan aset bagi Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk melayani kesehatan bagi warga Sumatra Barat.

“Hampir rumah sakit di Kota Padang selalu menjadi rujukan bagi rumah sakit daerah lainnya, dengan diresmikan dua rumah sakit di Kota Padang pada  hari ini, semoga bisa menunjang kebutuhan kesehatan masyarakat,” katanya.

Sebanyak dua rumah sakit yang diresmikan adalah RSAD Tingkat III dr. Reksodiwiryo Padang dan RSAL Tingkat III Dr. dr Tarmizi Taher Lantamal II.

“Dengan penambahan rumah sakit ini, tentunya pelayanan kesehatan akan lebih prima. Semoga dapat membantu TNI, Polri, ASN ataupun masyarakat umum,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Rumah Sakit Letkol Ckm M. Fadhil A. menyebutkan bahwa gedung baru RSAD Tingkat III dr. Reksodiwiryo yang diresmikan mempunyai 36 ruangan, 197 tempat tidur dengan penambahan ruangan, seperti Kelas I, Kelas II dan ruang VIP.

“Tak hanya itu, juga terdapat fasilitas, seperti Extracorporeal Shock Wave Lithotripsy (ESWL) yakni alat penembak batu ginjal tanpa operasi dan tanpa rasa sakit. Tentunya dengan fasilitas ini akan memberikan kenyamanan dan kecepatan untuk masyarakat,” jelasnya.

Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh  Presiden Jokowi didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran lainnya.

Adapun 26 RS TNI yang diresmikan oleh Presiden Jokowi adalah RS Pusat Pertahanan Negara Panglima Besar Soedirman dan 20 rumah sakit TNI lainnya, sedangkan lima RS TNI lainnya sudah diresmikan di tahun 2023. GBM

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *