Optimalkan Penggunaan Tapping Box

Ekonomi11 Dilihat

Para pelaku usaha hotel dan restoran di wilayah Kota Padang dapat mengoptimalkan penggunaan Smart Tax (Tapping Box) dalam setiap transaksi pembayaran.

Wali Kota Padang diwakili Sekretaris Daerah Kota Padang Andre Algamar mengatakan, dengan pemasangan Smart Tax/Tapping Box dapat mengoptimalkan pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang Tahun 2022, khususnya penerimaan pajak hotel dan restoran.

“PAD dari sektor pajak hotel dan restoran sangat signifikan dalam menentukan besaran capaian PAD Kota Padang. Kami berharap kepada pelaku usaha restoran dan hotel agar dapat menggunakan smart tax atau tapping box dengan kondisi terpasang aktif,” katanya saat pertemuan dalam rangka optimalisasi penerimaan PAD Kota Padang di Hotel Pangeran, Kamis (29/9/2022).

Salah satu sumber pembiayaan pembangunan di Kota Padang adalah PAD, yakni kontribusi terbesar adalah dari pajak daerah, disamping retribusi daerah, lain-lain yang sah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

“Pada tahun 2022, PAD Kota Padang ditargetkan Rp989,90 miliar, yang terdiri dari pajak daerah sebesar Rp770,53 miliar atau 78% dari total target PAD,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Andre menambahkan, melalui pertemuan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Padang mengharapkan kerjasama dari para pelaku usaha dan hotel untuk bersama-sama mendukung capaian target tersebut.

Pada pertemuan dengan pelaku usaha hotel dan restoran tersebut hadir Asisten Administrasi Umum Corri Saidan, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Padang Yosefriawan, Kadis Pariwisata Eri Sendjaya, Kepala BPKAD Kota Padang Raju Minropa dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Padang lainnya. GM

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *