Provinsi Sumbar Rugi Jika Bandara Internasional Minangkabau Turun Kelas

Internasional28 Dilihat

Pengurangan status Bandara Internasional Minangkabau (BIM) akan menjadi kerugian besar Provinsi Sumatra Barat, apalagi bandara tersebut menjadi pintu gerbang bagi wisatawan mancanegara (wisman).

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) Supardi menyatakan, apabila BIM menjadi salah satu bandara yang terkena pengurangan status bandara internasional, maka akan merugikan provinsi ini.

“BIM ini menjadi gerbang bagi wisatawan Malaysia yang datang berkunjung ke Sumbar. Selain itu, bandara juga bandara yang digunakan saudara kita dari Bengkulu dan Jambi saat musim haji,” katanya kepada wartawan, Minggu (12/2/2023).

Menurut Supardi, Provinsi Sumbar sudah mendeklarasikan akan dikunjungi 8,2 juta wisatawan dengan program Visit Beautiful West Sumatra 2023, sehingga akan sangat berdampak jika bandara ini mengalami penurunan status.

Kerugian yang dialami Provinsi Sumbar terjadi di sektor perdagangan dan pariwisata, sehingga DPRD Sumatra Barat akan mengajak Pemerinta Provinsi (Pemprov) Sumbar untuk duduk bersama melakukan langkah-langkah strategis agar status bandara ini tetap menjadi bandara internasional.

“Kita akan coba diskusi untuk melakukan pendekatan dan lobi-lobi, tentu dengan konsekuensi BIM harus memenuhi standar sesuai dengan bandara level internasional,” jelas Supardi.

Selain itu, BIM yang terletak di Kabupaten Padang Pariaman itu dibuat untuk bandara internasional sesuai arahan pemerintah pusat kala itu dan jika hanya untuk bandara nasional saat itu, sudah ada Bandara Tabing di Kota Padang.

“Kalau akan turun status tentu kita tidak akan memindahkan bandara tersebut ke BIM, karena Bandara Tabing berada di pusat kota,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan akan memangkas jumlah bandara internasional dari 32 bandara menjadi 14 atau 15 bandara saja di Indonesia.

Rencana itu sesuai kebijakan yang merupakan kesepakatan dengan Kementerian Perhubungan dan direstui Presiden Joko Widodo guna meningkatkan pergerakan domestik dan meningkatkan mobilitas perjalanan wisata dalam negeri. GBM

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *