Sumbar Siapkan Ranperda Tentang Pelestarian dan Pemajuan Budaya

Seni & Budaya10 Dilihat

Wakil Gubernur Sumatra Barat (Wagub Sumbar) Audy Joinaldy mengapresiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah, yang merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), sebagai wujud kepedulian pada pelestarian nilai-nilai budaya.

Hal tersebut disampaikan Audy saat memberikan tanggapan dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian tanggapan pemerintah Provinsi terhadap Ranperda Tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah di ruang sidang utama kantor DPRD Sumatra Barat (Sumbar), Selasa (7/2/2023).

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Irsyad Syafar tersebut, Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy menyampaikan beberapa tanggapan, di antaranya dalam upaya mewujudkan terciptanya masyarakat Sumbar yang madani.

Ranperda ini diharapkan menjadi sebuah landasan dan perlindungan dalam kemajuan kebudayaan baik secara individu maupun komunitas.

“Kami mendukung ranperda yang merupakan usul inisiatif DPRD ini sebagai bentuk nyata dukungan dalam mewujudkan pelestarian dan pemajuan kebudayaan daerah,” ujar Audy.

Wagub menjelaskan, dalam penyusunannya tentu harus sesuai dengan kewenangan dan mengakomodir kearifan lokal sesuai aturan perundang-undangan, sekaligus juga menyarankan sejumlah perubahan.

Salah satunya perubahan nama atas Ranperda menjadi Ranperda Pemajuan Kebudayaan dan Rancangan Peraturan Daerah agar disempurnakan dengan menambahkan penjelasan pasal per pasal.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar menyatakan, seluruh aspek yuridis secara lengkap, telah dicantumkan dalam ranperda.

“Dari segi aspek yuridis, Ranperda ini tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan dapat dilaksanakan ketika nanti telah ditetapkan menjadi peraturan daerah,” jelasnya.

Menilai substansi substansi ranperda, tentu masih terdapat kekurangan yang perlu disempurnakan kembali bersama-sama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi, agar Ranperda tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah dapat lebih akomodatif dan lebih sempurna.

“Oleh sebab itu, perlu masukan-masukan dari pemprov dan semua pihak yang terkait dengan substansi yang terkandung dalam ranperda tentang pelestarian dan pemajuan kebudayaan daerah ini,” ungkap Irsyad.

Turut hadir dalam acara tersebut Assiten Pemerintahan Devi Kurnia, Kepala Dinas Kebudayaan Syaifullah, beserta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Terkait. GBM

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *