Sumbar Ingin Status Bandara Minangkabau Tetap Jadi Bandara Internasional

Internasional41 Dilihat

Wakil Gubernur Sumatera Barat (Wagub Sumbar) Audy Joinaldy berharap Bandara Minangkabau (BIM) tidak termasuk dalam wacana penghapusan status bandara internasional, menyusul rencana Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk memangkas bandara berkategori internasional.

“Kami belum menerima informasi apapun terkait wacana ini. Kami lihat bagaimana perkembangannya, tapi kalau bisa BIM tetap jadi bandara internasional,” kata Wagub Audy kepada wartawan, Minggu (5/2/2023).

Dia menilai, wilayah Sumbar menjadi salah satu daerah tujuan wisata di Pulau Sumatra yang membutuhkan dukungan bandara internasional untuk terus bisa berkembang.

Sebelum pandemi ada sekitar 45.000 wisatawan mancanegara (wisman) dari Malaysia yang datang setiap tahun ke wilayah Sumbar.

Angka itu menurun drastis pada saat pandemic, terutama tahun 2021 dan tahun 2022. Namun, sekarang karena kondisi sudah mulai normal kembali, maka Sumbar ingin mengembalikan jumlah kunjungan wisatawan asing ke daerah itu.

“Upaya itu akan sulit dilakukan bila BIM tidak lagi melayani penerbangan internasional,” jelasnya.

Menurut Wagub Audy, ketika di akhir pandemi, saat pariwisata telah dibuka namun penerbangan internasional masih dibatasi pada beberapa bandara, wisman dari Malaysia mengeluhkan tingginya biaya perjalanan yang harus mereka tanggung untuk datang ke Sumbar.

“Hal ini menyebabkan minat wisatawan Malaysia datang ke Sumbar menurun, maka dari itu dengan telah dibukanya kembali penerbangan langsung dari Malaysia-Padang, sangat besar manfaatnya untuk sektor pariwisata daerah,” tuturnya.

Selain itu, Audy menilai cukup banyak rute internasional yang prospektif di BIM selain dari Malaysia, salah satunya karena didukung adanya spot olahraga surving di Mentawai yang disebut sebagai salah satu yang terbaik di dunia.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan rencana pemangkasan bandara berkategori internasional dari 32 bandara menjadi 14 sampai 15 bandara.

Menteri BUMN menjelaskan, pemangkasan itu merupakan keputusan bersama antara Menteri BUMN dan Menteri Perhubungan yang direstui oleh Presiden Joko Widodo.

Tujuan pemangkasan itu untuk meningkatkan pergerakan domestik dan meningkatkan mobilitas perjalanan wisata dalam negeri. GBM

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *