Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Amasrul menerima Lencana Kehormatan Satya Abdi Inovasi dari Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi atas prestasinya sebagai Pembina dan Pengembangan Teknologi Tepat Guna Inovasi Desa Tahun 2022.

Penyerahan dan penyematan Lencana Kehormatan Satya Abdi Inovasi ini dilakukan langsung oleh Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar dalam Anugerah Inovasi Desa di Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi, Jakarta pada Jum’at (2/12/2022).

“Selamat Pak Amasrul, semoga kedepannya pembinaan kepada desa, khususnya dalam pengembangan teknologi tepat guna dapat terus ditingkatkan, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa dan nagari di Sumbar,” kata Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.

Menurutnya, teknologi tepat guna adalah variabel penting bagi peningkatan produktifitas dan jalan menuju kualitas hidup warga desa.

“Dalam arah pembangunan desa, penggunaan teknologi tepat guna merupakan pencapaian tujuan SDGs Desa ke-9, yaitu infrastruktur dan inovasi sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Menteri Abdul Halim Iskandar menjelaskan, dari tahun 2015 hingga tahun 2022 jumlah peralatan teknologi tepat guna (TTG) yang diciptakan dengan dukungan Dana Desa untuk bidang pertanian di desa sebanyak 909.900 alat peternakan 653.908 alat dan perikanan 450.466 alat.

Lencana Satya Abdi Inovasi Desa tahun 2022 yang berwarna kuning emas ini, disematkan hanya kepada 10 Kadis PMD terbaik di Indonesia dalam pembinaan TTG, salah satunya Kadis PMD Provinsi Sumbar Amasrul.

Lencana Bhakti Inovasi Desa untuk kabupaten diberikan kepada 15 orang, salah satunya Kadis PMD Kabupaten Agam.

Alhamdulillah, terima kasih banyak Pak Menteri atas kehormatan ini. Pemberian Lencana Satya Abdi Inovasi ini sesungguhnya adalah untuk Pemprov dibawah kepemimpinan Buya Mahyeldi, khususnya jajaran Dinas PMD Sumbar atas pembinaan yang terbaik kepada pengembangan TTG di desa dan nagari,” jelas Amasrul.

Dia menuturkan, keberadaan TTG di desa dan nagari dapat meningkatkan nilai tambah, inilah yang harus didorong oleh Dana Desa, karena kemajuan teknologi adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari dan kemajuan teknologi akan berjalan sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan.

“Implementasi TTG di desa dan nagari dapat memanfaatkan kelembagaan masyarakat yang sudah dibentuk yaitu Pos Pelayanan Teknologi (Posyantek), baik yang ada di kecamatan, desa, nagari dan kelurahan,” ungkap Amasrul yang didampingi Kabid SDA dan TTG DPMD Sumbar Vera Irawati. GM

 

Facebook Comments Box

Bagikan: