Sumbar Raih Peringkat Tiga Standar Pelayanan Minimal Award 2023

Nasional19 Dilihat

Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Juara III Standar Pelayanan Minimal (SPM) Award 2023.

SPM Awards 2023 merupakan bentuk penghargaan yang diberikan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah kepada Pemerintah Daerah yang berkinerja terbaik, dalam menerapkan SPM kepada tiga provinsi, tiga kabupaten dan tiga kota se-Indonesia.

Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait berhasil menterjemahkan keinginan Gubernur Sumbar Mahyeldi dan Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Secara progres, kinerja SPM di Provinsi Sumbar sudah jauh meningkat,” kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar Doni Rahmat Samulo saat menghadiri acara penghargaan SPM Award 2023 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo membuka, sekaligus memberikan penghargaan SPM Awards 2023 kepada para pemenang.

Dia menyatakan, dalam penerapan SPM, jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) memiliki peran yang sangat penting dan ada enam urusan wajib pelayanan dasar yang diserahkan pusat ke daerah dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Menurut Wamendgri, urusan pemerintahan wajib itu yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal di antaranya pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat, dan sosial.

Pada situs sumbarprov.goid menyebutkan, SPM ditetapkan dan diterapkan berdasarkan prinsip antara lain esesuaian kewenangan, ketersediaan, keterjangkauan, kesinambungan, keterukuran dan ketepatan sasaran, apalagi mereka berhadapan langsung dengan masyarakat dalam hal pemenuhan pelayanan dasar.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Restuardy Daud menambahkan tujuan diadakan SPM Awards 2023 untuk meningkatkan komitmen Kepala Daerah dalam menjalankan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan mendorong penerapan SPM di daerah dilaksanakan secara optimal.

Tren meningkat dari waktu ke waktu dalam empat tahun terakhir. Adapun indikator yang menjadi penilaian SPM Awards 2023, menurut Restuardy adalah Indeks Pencapaian SPM (IP-SPM), komitmen anggaran penerapan SPM, pelaksanaan sesuai dengan tahapan-tahapan dalam penerapan SPM.

“Pembentukan dan keaktifan tim penerapan SPM dan kualitas serta kepatuhan terhadap pelaporan SPM secara triwulanan pada aplikasi pelaporan SPM berbasis web atau e-SPM,” jelasnya.

Kegiatan SPM Award 2023 dihadiri oleh sejumlah Kementerian/Lembaga (K/L) dan sejumlah Pemda se-Indonesia.

Adapun Provinsi yang masuk ke dalam terbaik dalam menerapkan SPM Tahun Anggaran 2022 di antaranya Provinsi Jawa Barat, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Sumbar, dan Provinsi Sulawesi Selatan.

Ketiga yang terbaik kategori Provinsi adalah Kalimantan Utara Juara I, Jawa Barat Juara II dan Sumatera Barat Juara III.

Kategori Kabupaten Terbaik dalam menerapkan SPM Tahun Anggaran 2022 adalah Kabupaten Bogor, Kabupaten Klaten, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Gorontalo, dan Kabupaten Karang Anyar.

Ketiga terbaik diberikan kepada Kabupaten Karanganyar sebagai Juara I, Kabupaten Soppeng sebagai Juara II dan Kabupaten Bogor Juara III.

Sementara itu, untuk kategori Kota Terbaik dalam penerapan SPM Tahun Anggaran 2022 di antaranya Kota Yogyakarta, Kota Prabumulih, Kota Tangerang, Kota Palembang, dan Kota Padang.

Ketiga Kota Terbaik diberikan kepada Kota Tangerang sebagai Juara I, Kota Prabumulih Juara II dan Kota Padang sebagai Juara III. GBM

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *