Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) harus komit dan fokus untuk mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Upaya tersebut dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif dan akuntabel, serta meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dan kualitas pelayanan publik,

Gubernur Sumbar Buya Mahyeldi menyatakan, Rapat Koordinasi (Rakor) SPBE menjadi momentum penting implementasi SPBE di Pemprov Sumbar.

“Terlebih lagi, Indeks SPBE merupakan salah satu Indikator Kinerja Utama atau IKU, untuk tahun 2022, target IKU Indeks SPBE adalah 3,20,” katanya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) SPBE Pemprov Sumbar, di Pagaruyung Hall, Hotel Balairung, Jakarta, Selasa (25/10/2022).

Menurut gubernur, acara Rakor SPBE penting, karena selama ini persoalan SPBE masih dianggap belum jadi fokus semua pihak, padahal Indeks SPBE adalah salah satu IKU kepala daerah.

“Untuk itu, saya harapkan kita semua menyadari arti pentingnya SPBE dalam penyelenggaraan pemerintahan di Sumatra Barat,” jelasnya.

Apalagi, lanjut Buya Mahyeldi, Sumbar telah menjadi provinsi percontohan secara nasional sebagai provinsi pertama yang memiliki Perda SPBE di Indonesia, yakni Peraturan Daerah Nomor 20 tahun 2018 tentang SPBE.

Selain itu, gubernur juga mengintruksikan peningkatan kolaborasi antar seluruh OPD di lingkup Pemprov Sumbar dalam upaya meningkatkan nilai indeks SPBE Sumbar.

“Nilai Indeks SPBE Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021 mendapatkan nilai 2,69 dengan predikat baik sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1503 Tahun 2021.

Untuk meningkatkan nilai indeks SPBE Provinsi Sumatra Barat, diperlukan pentingnya keterpaduan dan kerjasama dari seluruh OPD dilingkup Pemprov Sumbar.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kominfotik Sumbar, Jasman Rizal dalam laporannya menyampaikan hal senada dengan harapan melalui Rakor SPBE akan meningkatkan kolaborasi, kerja sama setiap unit satuan kerja dalam penyelenggaraan SPBE yang terpadu.

“Jadi, hasil layanan SPBE yang berkualitas, terintegrasi, berkisinambungan dan mendukung pelaksanaan tupoksi ASN, serta bermanafaat bagi pelaku usaha dan masyarakat luas,” ungkapnya.

Jasman juga memaparkan capaian pengembangan SPBE di Sumbar sejak 2017, di antaranya telah membangun 143 website dan aplikasi.

Namun, berdasarkan hasil monitoring yang rutin dilakukan oleh Tim Diskominfotik, dari 143 aplikasi dan website tersebut, 46 di antaranya tidak dimanfaatkan oleh OPD yang meminta aplikasi tersebut.

Untuk kebijakan dan manajemen ASN lingkup Pemprov Sumbar berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja, juga telah dibangun aplikasi Talent Poll sebagai penunjang Sistem Merit yang terintegrasi dengan database kepegawaian.

“Aplikasi Talent Pool ini murni dibangun oleh Tim Programmer Dinas Kominfotik, dan diakses melalui talentpool.sumbarprov.go.id. Hasil dari talent untuk memetakan pejabat pada posisi atau jabatan yang sesuai dengan potensi dan kompetensinya atau sebagai bahan rekomendasi untuk mengikuti seleksi pada jabatan yang lebih tinggi,” tuturnya. GM

 

Facebook Comments Box

Bagikan: