Rakor Pelaksanaan Dekonsentrasi Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Provinsi

Nasional10 Dilihat

Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Buya Mahyeldi membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pelaksanaan Dekonsentrasi Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Provinsi Sumbar, di Hotel Pangeran Beach, Jumat (18/11/2022).

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini President Institute Otonomi Daerah, yang juga Mantan Dirjen Otda Kemendagri Prof. Djohermansyah Djohan dan Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantaun dan Kerjasama, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Prabawa Eka Soesanta.

Gubernur Buya menyampaikan arti penting rakor yang dihadiri kepala daerah se-Sumbar tersebut, dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan baik, harmonis dan sinergis, sehingga bisa berkolaborasi untuk mewujudkan tujuan penyelenggaraan daerah itu sendiri.

“Tidak hanya antarpemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah provinsi, tapi juga dengan pemerintah pusat. Oleh karenanya, mari kita berpartisipasi dan mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh,” katanya.

Gubernur menuturkan, dalam dua tahun kurang tiga bulan kepemimpinannya, menghadapi sejumlah kondisi yang menyebabkan penyelenggaraan, tatakelola dan sistem administrasi negara belum berjalan ideal sebagaimana mestinya menurut aturan yang ada.

“Misalnya, kita masih menemui adanya ketentuan peraturan perundangan yang diubah, ditambah, dan digeser dengan hanya sepucuk surat, sehingga akan mengakibatkan ketidaksiapan dalam penerapan sejumlah kebijakan baru yang pada akhirnya menimbulkan kebingungan daerah dalam proses implementasinya,” jelasnya.

Persoalan lain tambah gubernur, adalah pembagian urusan konkuren yang secara jelas dan tegas diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Namun, pada tataran pelaksanaan, batasan-batasan tersebut menjadi kabur dan di lapangan sering terjadi pergesekkan terutama antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota.

“Untuk itu, besar harapan kami, Prof. Djohermansyah Djohan dapat memberikan pandangan menyangkut hal ini. Menyangkut bagaimana Otonomi Daerah itu idealnya dan sebenarnya. Bagaimana otonomi dapat dirawat dan dapat mempercepat pembangunan Daerah, bukan malah menghambat,” tutur Buya.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Setdaprov Sumbar Soni Rahmat Samulo dalam laporannya menyebutkan, kegiatan rakor dihadiri 75 peserta, yakni kepala daerah/wakil kepala daerah, sekretaris daerah dan asisten yang membidangi urusan pemerintahan kabupaten/kota se-Sumatra Barat. GM

 

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *