Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah meminta pelaku industri jasa konstruksi untuk tingkatkan kompetensi tenaga kerja guna memastikan terciptanya pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan di Sumbar.

“Perlu upaya serius untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang bergerak di bidang jasa konstruksi agar pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dapat diwujudkan,” katanya saat membuka Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Jasa Konstruksi di The ZHM Hotel Premiere Padang, Rabu (8/2/2023).

Salah satu cara peningkatan profesionalisme pekerja industri tersebut, lanjut Mahyeldi, adalah dengan melaksanakan ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Sumbar Nomor 602/83/2022 tentang Kewajiban Pekerja Konstruksi Bersertifikat.

Gubernur menambahkan, selain menerbitkan SE, Pemprov Sumbar bersama DPRD Sumbar juga telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembangunan infrastruktur berkelanjutan menjadi peraturan daerah.

Hal tersebut, katanya, merupakan cerminan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) untuk memastikan pembangunan berkelanjutan dapat terwujud.

Secara garis besar, rencana pembangunan infrastruktur berkelanjutan di Sumbar dibagi menjadi enam, yakni Pembangunan infrastruktur Energi Terbarukan, Bangunan Gedung, Sumberdaya Air, Jalan dan Jembatan, Air Bersih dan Sanitasi, serta Pembangunan Infrastruktur Perhubungan.

Dengan adanya Perda tersebut, Gubernur berharap dapat mempercepat penyediaan infrastruktur berkelanjutan secara efektif, efisien, tepat sasaran, dan tepat waktu, serta menyelesaikan hambatan yang timbul dalam penyediaan infrastruktur di wilayah Provinsi Sumbar.

“Tentu untuk mewujudkan itu semua dibutuhkan kerja sama dari semua pihak,” ungkapnya.

Kepada masyarakat, rekanan atau pihak ketiga, pengawas dan seluruh pemegang kepentingan, Gubernur menghimbau untuk bersama-sama membangun Sumatera Barat ini lebih baik. “Semua yang kita bangun ini adalah untuk kepentingan kita dan generasi yang akan datang.” GBM

 

 

Facebook Comments Box

Bagikan: