Pemko Padang Jadi Garda Terdepan Dalam Penegakan Perda dan Perkada

Sosial38 Dilihat

Pemerintah Kota (Pemko) Padang saat ini tengah melakukan penyerahan Tim SK-4 dan kendaraan operasional dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta kegitan Paskibraka dari Dinas Pekan Olahraga Kota Padang (Dispora) kepada Kesbangpol.

Jadi, kini peralihan kegiatan dilakukan oleh Pemko Padang dalam mencapai tugas dan sebagai Garda terdepan dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) di Kota Padang.

Wali Kota (Wako) Padang Hendri Septa menjelaskan, dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka), perlu dilakukan pembinaan ideologi pancasila secara terencana, menyeluruh, terpadu dan berkelanjutan kepada pasukan Paskibraka yang merupakan putra dan putri terbaik bangsa yang dibentuk dengan semangat jiwa.

“Maka dengan penyerahan pasukan paskibraka ini dari Dispora kepada Kesbangpol Kota Padang, kita berharap semoga semakin baik untuk kedepannya,” katanya, Rabu (14/12/2022).

Menurut Wako Padang, dalam rangka menegakkan Perda Pol PP untuk selalu bersinergi dan berkoordinasi dengan TNI-Polri, serta instansi vertikal lainnya seperti satuan kerja keamanan kota (SK-4), hal itu untuk melindungi dan mengayomi masyarakat sesuai dengan tupoksinya.

“Dengan diadakan penyerahan kegiatan SK-4 kepada Satpol PP dan Linmas diharapkan dapat memperkuat Pemerintah Kota Padangdalam menunjang kinerja Satpol PP di lapangan pada nantinya,” ungkap Hendri Sapta.

Kegiatan tersebut juga dimeriahkan dengan Wako Padang menikmati lapangan tersebut melakukan permainan panah, bermain bola voli dan bola takraw, serta mencoba unit mobil yang diserahkan dari Kesbangpol kepada Satpol PP.

Sementara itu, Kepala Kantor Kesbangpol Tarmizi mengungkapkan, terkait dengan peralihan Tim SK-4, serta kendaraan tentunya dari sisi anggaran kegitan yang telah dimasukan ke SIPD, sehingga rumpunnya adalah Linmas yang terdapat pada Satpol PP.

“Karena memang sejak tahun 2006 sudah dipisahkan di Kesbangpol dan Linmas bahwa sekarang ini Linmas telah dialihkan ke Satpol PP,” jelasnya.

Dia menambahkan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satpol PP dan Pemendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketertiban masyarakat, maka perangkat daerah yang berwenang melaksanakan adalah Satpol PP.

Acara itu dihadiri oleh seluruh Organisasai Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemekot Padang dan Forkopimda, serta seluruh stakeholder terkait, dan kegiatan itu diselenggarakan di lapangan Satuan Polisi Pamong Praja.

Hendri Septa menuturkan, saat ini Satpol PP juga meresmikan lapangan yang telah dibenahi untuk dapat dijadikan tempat dalam melatih seluruh personil Satpol PP, seperti stamina, fisik dan mentalnya.

“Tentu ini harapan yang kita tunggu-tunggu, sebuah lapangan yang dimiliki oleh Satpol PP untuk bisa melatih para satuannya, Alhamdulillah ini berkat kerja bersama melalui iuran pribadi masing-masing,” jelasnya.

Wako Padang berharap dengan adanya fasilitas lapangan tersebut, mampu mendukung dalam meningkatkan kemampuan kinerja Satpol PP dalam melaksanakan tugasnya. GBM

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *