Nagari Kamang Hilia Kabupaten Agam Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) memenangkan predikat sebagai Desa Percontohan Desa Anti Korupsi tahun 2022 bersama sembilan desa lainnya di seluruh provinsi di Indonesia yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gubernur Sumatra Barat Buya Mahyeldi hadir pada kegiatan Launching “Desa Anti Korupsi Tahun 2022”, yang diselenggarakan di lapangan Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru. Kabupaten Semarang Jawa Tengah, Selasa (29/11/2022).

Buya Mahyeldi sangat mengapresiasi kegiatan ini serta sangat bangga dan mengucapkan selamat atas capaian Desa Kamang Hilia sebagai Desa Percontohan Desa Anti Korupsi.

Gubernur berharap semangat masyarakat Desa Kamang Hilia dalam mencegah dan memerangi tindak pidana korupsi dapat ditularkan dan menjadi percontohan bagi seluruh desa lainnya  yang ada di Sumbar.

Wali Nagari Kamang Hilia Khudri Elhami sangat bersyukur dan mengucapkan terimakasih kepada semua tim pemerintahan nagari, serta semua masyarakat Kamang Hilia atas semua usaha yang dilakukan sehingga mendapatkan predikat sebagai Desa Percontohan Desa Anti Korupsi.

Pembentukan Desa anti korupsi di Tahun 2022 merupakan tindak lanjut dari program yang telah dilaksanakan di tahun 2021 dan akan dilaksanakan secara berkelanjutan.

Pelaksanaaan kegiatan ini diatarbelakangi oleh  adanya keprihatinan kejahatan korupsi yang sudah merambah sampai ke tingkat desa, padahal seharusnya Desa merupakan garda terdepan  dalam mencegah tindak pidana korupsi.

Oleh karena itu, lanjut Khudri, haruslah ada upaya nyata dari KPK untuk memerangi berbagai tindak pidana korupsi dalam berbagai sektor kehidupan termasuk di desa, melalui upaya pendidikan anti korupsi dan pencegahan melalui menanamkan nilai nilai integritas dan anti korupsi.

Ketua KPK Komjen (Purn) Firli Bahuri menyatakan, KPK menyadari bahwa pemberantasan korupsi tidak mungkin hanya dilakukan oleh KPK, tapi perlu adanya peran serta seluruh elemen masyarakat untuk berkontribusi, termasuk masyarakat desa dalam melakukan tindakan pencegahan dan menanamkan nilai nilai anti korupsi dalam kehidupan masyarakat.

“Pemberantasan korupsi menjadi penting, karena tujuan negara kita tidak mungkin bisa diwujudkan, jika masih ada korupsi,” tegasnya.

Untuk mendapatkan predikat Desa Anti Korupsi bukanlah perkara yang mudah. Penilaian telah dilakukan langsung oleh KPK yang dimulai dari Februari-November tahun 2022 melalui empat tahapan.

Pertama, tahap observasi yaitu pengecekan dan memilih desa yang akan masuk proyek desa percontohan desa anti korupsi, yang dilaksanakan dari Februari-April 2022.

Kedua, tahap bimbingan tekhnis yaitu memberikan bimbingan tekhnis terhadap desa terpilih untuk dibentuk menjadi desa percontohan desa anti korupsi dengan melibatkan Kementerian Desa, Pengembangan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan dari April-September 2022.

Ketiga, tahap penilaian yaitu kegiatan penilaian guna menentukan layak tidaknya sebuah desa dijadikan sebagai desa anti korupsi dilaksanakan pada bulan Oktober 2022.

Keempat, tahap launching, yaitu kegiatan ceremonial guna mendeklarasikan 10 desa terpilih sebagai desa percontohan Desa Anti Korupsi di Indonesia yang dilaksanakan pada 29 November 2022.

Adapun sembilan desa lainnya selain Desa Kamang Hilia Agam Sumatra Barat yang ditetapkan sebagai desa anti korupsi adalah Desa Banyu Biru di Kabupaten Semarang Jawa Tengah, Desa Cibiru Wetan di Kabupaten Bandung Jawa Barat dan Desa Kumbang di Kabupaten Lombok Timur Nusa Tenggara Barat (NTB).

Selain itu, Desa Sukojati di Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, Desa Kutu di Kabupaten Badung Bali, Desa Hanura di Kabupaten Pesawaran Lampung, Desa Pakkato di Kabupaten Goa Sulawesi Selatan, Desa Mungguh di Kabupaten Sekarang Kalimantan Barat, dan Desa Detusoko Barat di Kabupaten Ende Nusa Tenggara Timur (NTT).

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, Menteri Dalam Negeri diwakili oleh Dirjen Bina Pemerintahan Daerah Eko, Kepala BNN diwakili oleh Direktur Advokasi BNN Brigjen Pol. Jafriadi, Menteri Keuangan di wakili oleh Inspektur Jendral Awan Nurmawan Nuh, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, dan perwakilan dari 10 provinsi yang memenangkan desa percontohan Desa Anti Korupsi. GM

 

Facebook Comments Box

Bagikan: