Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan apresiasi kepada Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Buya Mahyeldi atas komitmennya memberikan kesempatan kerja dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di dunia kerja dalam rangka menyambut Hari Disabilitas Internasional pada 3 Desember 2022.

Anugerah berupa penghargaan nasional diberikan langsung Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah pada gubernur yang diwakili Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar Audy Joinaldy dalam acara Pemberian Penghargaan Nasional Kepada Perusahaan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang Mempekerjakan Penyandang Disabilitas Tahun 2022 di Jakarta, Senin (21/11/2022).

Selain gubernur, situs sumbarprov.go.id menyebutkan, penghargaan serupa juga diberikan pada sejumlah badan usaha yang juga menunjukan komitmen dalam memberikan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Ida Fauziah menjelaskan, pemberian penghargaan tersebut diharapkan mampu memotivasi kepala daerah maupun perusahaan pemberi kerja lainnya untuk terus berkomitmen dan semakin terbuka dalam mewujudkan pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di dunia kerja.

“Momentum kegiatan hari ini, diharapkan mampu mewujudkan komitmen pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelayanan ketenagakerjaan inklusif bagi penyandang disabilitas, agar mereka mampu mewujudkan peran dan partisipasinya dalam pembangunan atas dasar kesetaraan,” kata Menaker Ida.

Dia mengungkapkan, ada lima indikator penting Kemnaker dalam pemberian penghargaan itu, yakni penempatan tenaga kerja penyadang disabilitas, pengembangan karir tenaga kerja penyandang disabilitas, kesejahteraan pekerja penyandang disabilitas, aksesbilitas dan program Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) bagi penyandang disabilitas.

Menurut Ida, isu disabilitas bukan hanya merupakan isu nasional, tapi juga telah menjadi cross cutting issue di level internasional.

Isu ini menjadi salah satu pembahasan prioritas yang pada G20 Presidensi Indonesia tahun 2022, yang menghasilkan dokumen Action Plan on Accelerating and Monitoring the G20 Principles for the Labour Market Integration of Person with Disabilities.

“Ini berarti kita Pemerintah Indonesia harus segera melakukan percepatan dan pemantauan atas prinsip-prinsip G20 untuk integrasi pasar tenaga kerja penyandang disabilitas yang inklusi,” ungkapnya.

Sementara itu, Plh. Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Estiarty Haryani mengatakan, apresiasi yang diberikan kepada perusahaan swasta/BUMN yang telah membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas itu, bertujuan untuk memotivasi dan mendorong perusahaan swasta/BUMN lainnya.

“Dengan adanya penghargaan tersebut Ia berharap perusahaan dapat terus memberikan ruang bagi para penyandang disabilitas agar dapat mengembangkan keahlian, memperoleh pekerjaan yang layak, serta berkarya sebagai subyek pembangunan nasional,” tuturnya. GM

Facebook Comments Box

Bagikan: