Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Buya Mahyeldi menyambut langsung kedatangan Duta Besar Inggris untuk Indonesia Moazzam Malik periode tahun 2014-2019 di Istana Gubernuran Sumbar, Rabu (23/11/2022) malam.

Pada pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Gubernur Sumbar dan Dubes Inggris, selain untuk mempererat hubungan bilateral Indonesia-Inggris, juga membahas pelestarian dan lingkungan hidup, kesejahteraan masyarakat sekitar hutan, serta potensi carbon trading di Sumbar.

Menurut Dubes Moazzam Malik, Pemerintah Inggris selama ini melakukan kerjasama dengan Pemerintah Indonesia untuk membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov)Sumbar mengelola sumber daya alam yang mengutamakan kelestarian guna kehidupan berkelanjutan di masa yang akan datang.

“Ada beberapa program Pemerintah Indonesia terkait pelestarian sumber daya alam, terutama hutan di Sumbar yang di dorong oleh Pemerintah Inggris salah satunya adalah perhutanan social,” ujarnya.

Pemerintah Inggris, lanjut Moazzam, mendukung berbagai program pemberdayaan kepada masyarakat di Sumbar, sehingga kebutuhan hidup masyarakat dapat terpenuhi juga dapat melestarikan sumber daya alam yang ada.

Gubernur Buya menceritakan bahwa sekitar 81% masyarakat di provinsi ini tinggal di dalam kawasan hutan, bahkan pengelolaan perhutanan sosial di Provinsi Sumbar telah mencapai 242.000 hektare hingga 2022, tersebar di sejumlah daerah.

“Sekitar 242.000 hektare hutan tersebut dapat digarap untuk menunjang perekonomian masyarakat. Dengan luas lahan itu, masyarakat dapat membudidayakan tanaman seperti madu, durian, jengkol, sukun, gaharu, dan lain sebagainya,” jelas gubernur.

Buya menambahkan, saat ini Pemprov Sumbar tengah menargetkan sebanyak 5.000 stup madu Galo-galo per tahun untuk membantu masyarakat sekitar hutan dan membudidayakan koloninya.

“Dengan target 5.000 stup pertahun kita bisa memproduksi madu galo-galo sebanyak 20 ton per bulan,” ungkapnya.

Diketahui, Galo-galo atau Kelulut sangat potensial dibudidayakan dalam rangka agar masyarakat yang berada di sekitar hutan bisa melalui kehidupan melalui kesejahteraan yang lebih baik dan terjamin dengan memanfaatkan potensi yang ada di hutan tanpa merusak hutan.

Selain itu, kedua belah pihak juga membahas potensi carbon trading (perdagangan karbon) yang hasilnya dapat dimanfaatkan untuk memberdayakan masyarakat di sekitar kawasan hutan agar bisa meningkatkan kesejahteraan keluarganya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Yozarwardi menegaskan, peluang untuk perdagangan karbon itu sangat terbuka, karena di Indonesia sudah memiliki dasar hukumnya.

“Kita sudah punya Perpres 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk mendukung komitmen Indonesia mengurangi emisi gas rumah kaca,” tuturnya.

Nantinya, lanjut Yozarwardi, akan diturunkan menjadi Peraturan Menteri (Permen) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang salah satu di dalamnya mengatur tentang carbon trading.

“Namun, yang paling penting adalah dengan mempersiapkan data yang kita miliki di Sumbar, melalui sampling plot atau peta ukur karbon untuk mengetahui berapa jumlah stok karbon hutan kita secara berkala. Jadi, ketika ada regulasi terkait perdagangan karbon, Sumbar sudah siap dengan hal itu,” jelasnya. GM

 

Facebook Comments Box

Bagikan: