Pemprov Sumbar Raih Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023

Nasional26 Dilihat

Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023 dari Komisi Informasi (KI) Pusat, sebagai badan publik dengan kualifikasi Informatif.

Anugerah bergengsi yang terakhir diterima Sumbar pada tahun 2019 lalu itu diterima Gubernur Sumbar Mahyeldi dari Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro dan disaksikan langsung Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Menkominfo Budi Arie Setiadi di Istana Wakil Presiden, Jakarta.

Atas pencapaian tersebut, Gubernur Mahyeldi menyampaikan apresiasi kepada jajaran Diskominfotik Sumbar beserta jajaran Komisi Informasi Sumbar yang telah bekerja keras dan berkomitmen dalam menciptakan keterbukaan informasi di Sumbar.

Alhamdulillah, ini merupakan wujud kerjasama dan sinergi seluruh elemen di lingkungan Pemprov Sumbar dalam memberikan akses pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Kadis Kominfotik Sumbar Siti Aisyah, tahun ini Pemprov Sumbar melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di bawah koordinasi Dinas Kominfotik terus berupaya melalui berbagai inovasi untuk meningkatkan indeks Keterbukaan Informasi Publik.

Khususnya inovasi dari sisi publikasi dan keterbukaan informasi yang menjadi salah satu indikator penting dalam KIP, termasuk persentasi oleh Wakil Gubernur yang memaparkan kebijakan, program, strategi hingga rencana aksi Pemprov Sumbar.

“Terimakasih. Ini kerja seluruh OPD di Sumbar, kabupaten dan kota juga. Semua ini tidak terlepas dari komitmen kita bersama untuk terus berkomitmen menyampaikan informasi kepada masyarakat dengan cara melengkapi informasi di website,” ungkap Aisyah.

Kelengkapan dan kemudahan akses informasi pemerintah oleh masyarakat, menurut Aisyah, sangat penting artinya, selain masyarakat terinformasikan, badan publik juga tidak akan disibukkan dengan permintaan informasi.

“Saat ini sudah ada 69 aplikasi pemerintah yang bisa dengan mudah bagi masyarakat untuk mengakses sekaligus memonitoring. Kita juga sudah melengkapi fitur yang bisa memudahkan disabilitas untuk mengakses,” jelasnya.

Sebelumnya, Wapres Ma’ruf Amin dalam sambutannya mengapresiasi upaya mewujudkan keterbukaan informasi dalam 1 dekade terakhir, beberapa capaian di antaranya sudah terbentuknya Komisi Informasi di hampir seluruh provinsi di tanah air.

Kemudian, tingkat kepatuhan badan publik juga semakin baik dengan bertambahnya badan publik dengan kualifikasi informatif. Awalnya hanya 15 badan publik pada tahun 2018, meningkat jadi 139 badan publik pada tahun 2023.

“Namun, di lapangan masih perlu edukasi dan peningkatan kompetensi karena sengketa informasi publik masih terjadi, karena perbedaan persepsi, informasi apa yang terbuka dan informasi mana yang dikecualikan sesuai peraturan yang ada,” kata Wapres.

Ketua Komisi Informasi Donny Yoesgiantoro dalam laporannya menyampaikan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan ajang pemberian penganugerahan yang diberikan setiap tahun oleh Komisi Informasi Pusat kepada Badan Publik yang menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Penilaian dilakukan berdasarkan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat terhadap Badan Publik di seluruh Indonesia.

Tahun 2023 terdapat 369 badan publik dari seluruh kategori yang dilakukan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik.

Hasilnya, terdapat kualifikasi informatif 139 badan publik dan jumlah ini lebih baik dari tahun sebelumnya yakni 122 badan publik informatif dari 372 badan publik.

Selanjutnya, terdapat 43 badan publik dengan kualifikasi menuju informatif, 13 cukup informatif, 27 kurang informatif dan 147 badan publik tidak informatif.

“Kami berkomitmen untuk mendorong KIP kepada seluruh badan publik hingga ke pemerintahan desa,” tegas Donny.

Pada ajang Anugerah KIP tahun ini salah satu desa/nagari di Sumbar juga berhasil masuk sebagai badan publik dengan kaulifikasi informatif, yaitu Nagari Taratak Sungai Lundang, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan. GBM

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *