Pemprov Sumbar Pertahankan Opini WTP Untuk ke-11 Kali

Ekonomi15 Dilihat

Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.

Opini WTP tersebut diberikan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022.

Laporan Hasil Pemeriksaan diserahkan langsung oleh Anggota V BPK Ahmadi Noor Supit kepada Gubernur Mahyeldi dan ketua DPRD Supardi, dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK atas LKPD Provinsi Sumbar Tahun 2022 di ruang sidang utama gedung DPRD Sumbar, Jumat (19/5/2023).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar Supardi didampingi Wakil Ketua Irsyad Safar dan Indra Datuak Rajo Lelo, dari pihak Pemprov Sumnar dihadiri langsung Gubernur Mahyeldi, Anggota V BPK Ahmadi Noor Supit, BPK Perwakilan Sumbar, serta angggota DPRD yang hadir.

Ketua DPRD Sumbar mengapresiasi Pemprov Sumbar atas keberhasilannya meraih opini WTP sebanyak 11 kali berturut-turut.

Namun, menurut Supardi, WTP tersebut bukan jaminan tidak adanya kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“DPRD Sumbar mendorong BPK, tidak hanya dilakukan pemeriksaan terhadap kepatutan penyajian laporan keuangan daerah saja, tapi perlu juga dilakukan pemeriksaan terhadap kinerja dari pengelolaan keuangan, program dan kegiatan pemerintah daerah,” jelasnya dalam situs sumbarprov.go.id.

Gubernur Sumbar Buya Mahyeldi menyampaikan terimakasih kepada BPK atas pemeriksaan LKPD Sumbar tahun 2022 yang telah dilakukan.

Mahyeldi menyebutkan keberhasilan Pemprov Sumbar memperoleh opini WTP ini adalah berkat komitmen dan dukungan bersama antara Pemprov dan DPRD Sumbar, Forkopimda dan seluruh komponen masyarakat Sumbar.

Alhamdulillah, sampai saat ini Provinsi Sumbar 11 kali berturut-turut mendapat opini WTP dari BPK, Segala kekurangan dan kelemahan akan menjadi perhatian utama Pemprov Sumbar untuk masa yang akan datang,” jelasnya.

Dalam sambutannya, Anggota V BPK Ahmadi Noor Supit menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Provinsi Sumbar Tahun 2022, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemprov Sumbar, maka BPK memberikan opini WTP.

Hal itu, lanjutnya, menunjukkan adanya komitmen dan upaya dari DPRD dan para pelaksana pada Pemprov Sumbar untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktik pengelolaan keuangan yang baik.

Namun, Ahmadi menegaskan, dalam pemeriksaannya masih menemukan beberapa permasalahan dalam LKPD Pemprov Sumbar Tahun 2022 antara lain, Realisasi belanja perjalanan dinas tidak sesuai kondisi senyatanya. Pelaksanaan pertanggungjawaban belanja sosialisasi pada sekretariat DPRD tidak sesuai ketentuan dan kondisi senyatanya,

Kemudian, pelaksanaan pengadaan peralatan praktek utama siswa SMK kompetensi keahlian nautika kapal penangkap ikan pada dinas pendidikan tidak sesuai ketentuan, serta kerjasama pembangunan dan pengelolaan hotel melalui mekanisme BGS belum memberikan manfaat yang optimal, dan Pengelolaan penyertaan modal pada PT ARP tidak tertib.

“Meski demikian, permasalahan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan,” kata Ahmadi. GBM

 

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *