Pemko Padang Siapkan Aksi Penerapan SPM

Nasional16 Dilihat

Pemerintah Kota (Pemkot) Padang tengah merencanakan Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam pelayanan dasar kepada masyarakat.

Sebagaimana telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa setiap daerah wajib untuk menerapan aksi SPM.

Kegiatan sosialisasi perencanaan tersebut diselenggarakan di Aula Kantor Bappeda Kota Padang, Rabu (26/10/2022).

Kepala Bagian Tata Pemerintah Indra Fauzi mengatakan, dalam penyelenggaraan aksi tersebut banyak dibutuhkan pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan melaksanaan kegiatan standar pelayanan dasar ini.

“Mari bersama kita laksanakan SPM ini sebagai mana telah ditetapkan oleh mendagri dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018,” katanya.

Indra menambahkan, dalam pasal 2 di Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 menerapkan tentang jenis yang ada dalam SPM, seperti kesehatan, pendidikan, ketentraman rakyat, ketertipan umum, dan sosial.

“Kita pihak OPD yang terkait dalam kegiatan SPM ini harus bekerja sama dalam menjalankan aturan pemerintah sebagaimana agar kegiatan tersebut lancar,” jelasnya.

Sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh pihak Bagian Tata Pemerintahan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perkim, Damkar, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, BPBD, Dinas Sosial, Dinas Kominfo, dan Bappeda.

Kegiatan tersebut juga didukung oleh OPD selain yang disebutkan agar lebih termudahkan dan lancar kegiatan SPM.

Indra berharap untuk kedepannya dengan sosialisasi penyusunan dokumen perencanaan aksi standar pelayanan dasar minimal ini mampu berjalan dengan secepatnya.

“Kita harus cepat mematangkan perencanaan ini agar kegiatan ini dapat terselenggara, seperti yang kita harapkan,” ungkapnya. GM

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *