Diskominfotik Sumbar Maksimalkan Keterbukaan Informasi Publik

Sosial19 Dilihat

Memaksimalkan Keterbukaan Informasi Publik di lingkup Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, Diskominfotik Sumatra Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Workshop Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) di Kota Solok pada 22-23 Mei 2023.

Membuka kegiatan pada hari pertama, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Teknologi Informasi Sumatra Barat Siti Aisyah menuturkan, rakor yang diikuti dengan kegiatan workshop ini, merupakan komitmen pemerintah provinsi dalam mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik di Sumatra Barat (Sumbar).

Dia berharap Rakor dan Workshop PPID ini juga dapat mendorong predikat Sumatra Barat sebagai sebagai provinsi yang informatif di masa depan.

“Rapat koordinasi hari ini diisi dengan paparan materi keterbukaan informasi publik dari narasumber yang kompeten, baik dari Komisi Informasi Pusat maupun Komisi Informasi Sumatra Barat,” ujarnya.

Selain itu, Siti Aisyah menambahkan, pihaknya juga mendiskusikan masalah dan kendala yang dihadapi dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Pusat Arya Sandhiyudha mewujudkan Keterbukaan Informasi merupakan bagian dari dimensi pemenuhan hak asasi manusia dalam isu hak sipil politik.

“Hak atas keterbukaan informasi adalah implikasi atas evolusi tata kelola pemerintahan sejak era 2000-an, mencakup pemerintahan yang terbuka, transparansi, partisipasi publik, serta kolaborasi stakeholder,” ujar Arya.

Diketahui pada tahun 2022, dari 19 kabupaten dan kota di Sumatra Barat, empat daerah telah mendapatkan predikat informatif, tiga daerah berpredikat menuju informatif, lima daerah cukup informatif, tiga daerah kurang informatif, dan empat daerah masuk dalam kategori tidak informatif.

Usai Rakor yang diikuti Pejabat PPID dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah OPD) Pemerintah Provinsi Sumatra Barat dan pemerintah kabupaten/kota, , kegiatan dilanjutkan dengan Workshop bagi tim operator PPID guna pemantapan pemahaman PPID secara utuh terhadap penyusunan Daftar Informasi dan Dokumetasi Publik (DIDP). GBM

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *