Sebagai upaya peningkatan kemampuan Bendaharawan/Verifikator Keuangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) melalui Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPSDM) Sumbar menggelar pelatihan Bendahara Verifikator Keuangan OPD di lingkungan Pemprov Sumbar, Senin (6/03/2023).

Pelantihan digelar bagi dua angkatan dengan peserta berjumlah 60 orang dan dilaksanakan selama 10 hari, seperti dikutip situs sumbarprov.go.id.

Pada lima hari pertama dimulai 27 Februari sampai 3 Maret 2023, pembelajaran dilakukan secara mandiri E-learning, sedangkan lima hari berikutnya, pada 6-10 Maret 2023, dilanjutkan melalui metode klasikal.

Membuka pelatihan klasikal secara resmi, Kepala Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Provinsi Sumbar Desniarti menyatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman mengenai prinsip dasar aturan, praktik penatausahaan, dan penyusunan laporan keuangan yang baik, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selanjutnya, peserta pelatihan diharapkan mampu mengelola administrasi keuangan pemerintahan daerah, khususnya dalam menyusun laporan pertanggungjawaban Bendahara.

“Bendahara maupun verifikator harus mampu mengikuti perubahan yang ada, baik dalam pengembangan aplikasi, aturan dan sistem yang berlaku,” jelas Desniarti.

Pembukaan kegiatan ini juga dihadiri Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumbar Rosail Akhyari, yang sekaligus juga didapuk sebagai narasumber.

Selain Rosail, narasumber lainnya berasal dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Kantor Pelayanan Pajak Pratama 2, PAKSI Sumbar, BPKAD, Inspektorat Provinsi Sumbar, serta para Widyaiswara dari BPSDM Provinsi Sumbar. GBM

 

 

Facebook Comments Box

Bagikan: