Angka Kemiskinan Ekstrem di Sumbar Menurun 0,14% Tahun 2022

Sosial8 Dilihat

Menurut Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), angka kemiskinan ekstrim di Sumatra Barat (Sumbar) turun 0,14% di tahun 2022.

Angka itu turun dari 0,91% (50.084) di tahun 2021, menjadi 0,77% (43.067) tahun 2022.

Menurut Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumatra Barat Medi Iswandi, angka penurunan ini menjadi yang tertinggi nomor tiga di Sumatra, bersama dengan Provinsi Jambi.

“Secara nasional, Sumatra Barat juga termasuk satu dari 20 provinsi yang mengalami penurunan kemiskinan ekstrim,” katanya Selasa (8/11/2022).

Data tersebut disampaikan oleh TNP2K dalam Rapat Koordinasi Pengentasan Kemiskinan Provinsi Sumbar yang dilaksanakan pada bulan oktober yang lalu di Hotel Balairung.

Tim Nasional Pengentasan Kemiskinan ini menurut Medi, merujuk kepada Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (Data P3KE).

Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2022 tentang Penetapan Sumber dan Jenis Data Dalam Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Esktrem.

“Jika kita runut dari tahun 2020, kondisi kemiskinan ekstrem di Sumbar terus menurun. Mulai dari 83,930 jiwa (1,53%) di tahun 2020, turun menjadi 50.840 (0,91%) tahun 2021 dan sekarang turun menurun menjadi 43.670 (0,77%) tahun 2022,” tutur Medi.

Penurunan tersebut, lanjutnya, tak lepas dari konsistensi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar melaksanakan berbagai program unggulan untuk pemberdayaan di berbagai bidang, seperti bidang entrepeneur, pertanian dan pariwisata.

Untuk perkotaan misalnya, Pemprov Sumbar menggencarkan program 100 ribu entreprenur. Program ini lanjut Medi, mendapat dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa alokasi anggaran aspirasi DPRD.

Untuk pedesaan, jelas Medi, adalah dengan program terpadu di sektor pertanian dalam arti luas, yakni perkebunan, perikanan/kelautan, kehutanan (perhutanan sosial), peternakan dan pertanian holtikultura.

Tidak main-main, alokasi anggaran untuk sektor ini minimal 10% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daersh (APBD) Provinsi Sumbar.

Kemudian, masih menurut Medi adalah dari kegiatan kepariwisataan, dengan memperbanyak event-event, sehingga kunjungan meningkat dan terjadi transaksi ekonomi, serta meningkatkan pendapatan masyarakat.

“Program kita kedepan akan terus menurunkan angka kemiskinan ekstrim, sesuai target RPJMN nol persen pada tahun 2024, dengan tetap fokus kepada strategi dan arah kebijakan yang sudah tertuang dalam RPJMD yang merupakan amanah Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021,” jelas Medi.

Dari Data P3KE yang menjadi sumber rujukan, saat ini di Sumatra Barat baru Kota Padang Panjang yang sudah mencapai target tersebut, yaitu angka kemiskinannya ekstremnya sudah nol pada tahun 2022. GM

 

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *